REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dalam menerapkan konsep pengurai kemacetan dengan pembatasan kendaraan.
Salah satunya adalah Electronic Road Pricing (ERP) yang digadang-gadang sebagai pengganti konsep ganjil genap.
Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengungkapkan, sampai sekarang keputusan tertulis secara resmi mengenai ERP dari pemda DKI belum ada.
Polisi masih menunggu. Sambil menunggu pihak kepolisian menyiapkan data base kendaraan. "Belum ada keputusan tertulis, kita masih menunggu Pemda," katanya, Rabu (24/4).
Sebenarnya, pihak kepolisian tinggal mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah. Sambodo mengatakan, apapun konsepnya yang berbasis pembatasan kendaraan untuk mengurai kemacetan akan didukung sepenuhnya. "Kita dukung apapun yang bisa mengurai kemacetan," katanya.
Sambodo mengatakan, pihak kepolisian lalu lintas lebih memilih menyiapkan database kendaraan sekarang ini terkait belum adanya kejelasan konsep yang akan diterapkan. Menurut Sambodo, dengan menyiapkan database terlebih dahulu, dinilai akan memudahkan penerapan ERP atau ganjl genap nantinya.
Sambodo enggan untuk menjelaskan sarana prasarana ERP ke depannya. Karena, hal itu merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah sepenuhnya. Menurutnya, kaitan sarana prasarana itu dekan dengan pendanaan dan sebagainya. "Polisi hanya menyiapkan database," katanya.