REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Anas Urbaningrum dan Bupati Bogor, Rahmat Yasin terkait kasus Hambalang. Namun KPK tak bisa memastikan akan hadirnya mereka pada pemeriksaan itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Anas dan Rahmat akan diperiksa pada Senin (29/4) sebagai saksi kasus Hambalang. ‘’Surat sudah dilayangkan Kamis (25/4) lalu,’’ kata dia kepada Republika Sabtu (27/4) siang.
Terkait adanya tersangka baru mengenai kasus Hambalang, Johan mengatakan, belum ada tersangka baru pada kasus itu. Peningkatan penyelidikan hanya dari pembangunan ke korupsi pengadaan peralatan pada kasus Hambalang.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga merupakan tersangka dalam proyek Hambalang. KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Anas sebagai tersangka dalam kasusnya. Pemeriksaan Anas pada Senin (29/4) besok, sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng.
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama Anas akan bersaksi untuk Andi Mallarangeng. Pemeriksaan Anas dalam hal ini sebagai anggota DPR sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat.