Rabu 01 May 2013 19:30 WIB

Ayu Azhari Mengaku Dikenalkan Maharany oleh Fathanah

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Artis Ayu Azhari berada di ruang lobi KPK
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Artis Ayu Azhari berada di ruang lobi KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Ayu Azhari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ditanya soal Maharany, ia mengaku tidak mengenalnya.

"Tidak (kenal), tapi saya pernah diperkenalkan dengan Fathanah," kata Ayu Azhari yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (1/5).

Kuasa hukum Ayu Azhari, Fahmi Bachmid mengatakan maksud dari pernyataan kliennya itu bukannya dikenalkan dengan Maharany. Melainkan Ayu pernah dikenalkan Fathanah kepada salah satu isteri Fathanah, Sefti Sanustika.

"Tadi saya langsung konfirmasi ke bu Ayu, nih ada di sebelah saya. Kan nggak mungkin kenal Maharany karena Ahmad Fathanah dengan Maharany kan Januari, sedangkan Ayu kenal sama Fathanah pada 3 Desember. Ayu bertemu dengan Ahmad fathanah juga hanya empat kali," tegasnya.

Ayu diperiksa sekitar tujuh jam dan ditanya sebanyak enam pertanyaan oleh penyidik KPK. ia dicecar penyidik mengenai hubungannya dengan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Ahmad Fathanah ditangkap penyidik KPK pada 29 Januari 2013 di Hotel Le Meridien Jakarta. Fathanah ditangkap bersama seorang perempuan muda yaitu Maharany Suciono. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar menjadi barang bukti dalam kasus ini.

KPK menduga uang tersebut diberikan dari PT Indoguna Utama kepada Luthfi Hasan Ishaaq terkait pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dua Direktur, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sudah menjadi terdakwa serta Direktur Utama perusahaan ini, Maria Elizabeth Liman yang menjadi tersangka baru dalam kasus ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement