REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin dijadwalkan kembali diperiksa KPK hari ini, Kamis (2/5). Pemeriksaannya kali ini bukan dalam kasus korupsi proyek Hiambalang, melainkan kasus dugaan suap dalam perijinan lokasi tanah untuk tempat pemakaman bukan umum (TPBU).
"Bupati Bogor diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ID (Iyus Djuher, Ketua DPRD Bogor)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (2/5).
Ini adalah kai kedua Yasin diperiksa KPK dalam satu pekan. Sebelumnya, Senin (29/4) kemarin, Yasin diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Yasin diduga keterlibatannya dalam kasus suap tanah TPBU sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin penggunaan tanah tersebut.
Yasin mengakui perizinan tersebut sudah sesuai dengan prosedur,karena sudah melalui berbagai tahap seperti cek lapangan. Ia juga membantah terlibat penyuapan dalam kasus tersebut.
Namun, Yasin mengaku pernah mendapat pesan singkat dari Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher untuk meminta tandatangan perizinan lokasi lahan yang akan digunakan PT Garindo Perkasa. Ia mengklaim menjawab pesan singkat itu dengan mempersilahkan untuk melalui sesuai prosedur yang berlaku.