REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah saatnya bank-bank syariah beralih ke perusahaan penjaminan pembiayaan syariah yang telah full fledge. Seluruh transaksi bisnis di lembaga keuangan syariah sudah sepatutnya menggunakan skema bisnis perusahaan berbasis syariah, tidak terkecuali berbisnis dengan asuransi atau penjaminan pembiayaan.
Kehadiran perusahaan penjaminan pembiayaan syariah dipercaya mampu meningkatkan bisnis pembiayaan bank syariah ke masyarakat. "Saya mendukung apabila bank syariah beralih ke penjaminan pembiayaan syariah," ujar Pengamat Ekonomi Syariah, Agustianto, kepada ROL, Kamis (2/5).
Agustianto mengatakan sudah seharusnya seluruh transaksi syariah sesuai dengan prinsip syariah. Tidak hanya produk dan layanan perbankan, sistem penjaminannya juga tidak boleh melanggar koridor kesyariahan. "Ini harus dioptimalkan jangan sampai syariah diterapkan secara parsial, harus komprehensif dari hulu ke hilir," katanya.
Menurutnya sudah tidak ada lagi alasan bagi bank syariah menggunakan penjaminan konvensional. Pasalnya sejak Februari lalu, telah ada perusahaan penjaminan pembiayaan syariah yakni Askrindo Syariah. Agustianto berharap kehadiran Askrindo Syariah tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga menyasar ke daerah sehingga mampu melayani kebutuhan penjaminan pembiayaan syariah.
Perusahaan penjaminan pembiayaan syariah sangat diperlukan sebagai akselerasi perbankan syariah sehingga risiko perbankan mampu dikurangi. Dia pun salut terhadap upaya Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam mengkampanyekan ekonomi syariah, termasuk terhadap penjaminan syariah.