Senin 06 May 2013 18:40 WIB

BI Minta Mandiri tak Monopoli e-Toll

Rep: Satya Festiani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
e-Toll Bank Mandiri bekerja sama dengan Jasa Marga
Foto: Republika/Yogi Ardhi
e-Toll Bank Mandiri bekerja sama dengan Jasa Marga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menginginkan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) membuka kesempatan bagi bank lain untuk menyediakan layanan e-Toll.

 Gubernur BI, Darmin Nasution, mengatakan kemacetan di pintu tol dapat dihindari jika pengguna tol menggunakan teknologi seperti layanan e-Toll.

 

"Yang lain (bank) boleh ikut masuk sehingga bisa bersaing," ujar Darmin seusai Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Transfer Antar Prinsipal, Senin (6/5).

Darmin berharap nasabah dapat tertarik menggunakan layanan e-Toll jika bank lain pun ikut memberikan layanan tersebut. Persyaratan pembuatan e-Toll pun diharapkan menjadi lebih mudah.

Hingga saat ini, hanya BMRI yang bekerjasama dengan Jasa Marga untuk memberikan layanan e-Toll. "(Hanya) Mandiri dua tiga tahun ini cukup lah," ujar Darmin.

Alasan Darmin untuk mendorong bank lain turut serta. Lagi pula  pintu tol, menurut dia, bukanlah tempat untuk bermacet-macetan.

 Darmin membandingkan sistem e-Toll di Indonesia dengan negara lain. "e-Toll jalannya masih pelan-pelan. Klik baru lewat," ujarnya. Sementara di negara lain, ujarnya, asal lajunya di bawah 40 kilometer per jam bisa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement