REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Makasar, Ilham Arief Sirajuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Ahmad Fathanah.
Ia mengatakan ada aliran uang dari Fathanah ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan. "Dana Pilgub Sulses yang ditranfer ke DPW (PKS) itu dari AF," kata Ilham Arief yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (6/5).
Ilham merupakan Calon Gubernur Sulsel yang diusung beberapa partai, termasuk PKS. Namun dalam Pilgub tersebut, ia kalah dari Gubernur Sulsel incumbent Syahrul Yasin Limpo. Saat Pilgub Sulsel, ia berhubungan kembali dengan Fathanah.
Menurutnya, Fathanah merupakan salah satu tokoh besar di Sulsel. Ia kenal dengan Fathanah juga sudah lama. Fathanah juga kerap berhubungan dengan tokoh-tokoh PKS di Sulsel.
Ia juga meminta Fathanah untuk menjembataninya dengan tokoh-tokoh PKS tersebut. Namun ia membantah jika ada aliran uang antara Fathanah ke rekening miliknya. Akan tetapi ia mengakui aliran uang dari Fathanah mengalir ke DPW PKS Sulsel. Ia juga mengaku baru mengetahui kasus TPPU Fathanah.
"Fathanah ngirim (uang) ke PKS. Aliran duit ke saya nggak ada. Fathanah memberikan dana ke DPW (PKS), tanya saja ke DPW-nya," tegasnya.