Selasa 07 May 2013 19:20 WIB

Laga Persis Tetap Digelar di Masa Pilkada

Persis Solo
Foto: ligaprima.co.id
Persis Solo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta tidak mempermasalah soal perizinan mengadakan kegiatan olahraga pertandingan sepak bola tim Persis Solo di Stadion Manahan, Solo, selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah.

"Kami tidak melarang adanya penyelenggaraan kegiatan olah raga sepak bola di Stadion Manahan bersamaan masa Pilkada Jateng. Karena, wilayah Solo tetap kondusif," kata Kepala Polresta Surakarta, Kombes Asdjima'in, di Solo, Selasa.

Pihaknya tidak mempermasalahkan soal perizinan kegiatan penyelenggaraan keramaian seperti pertandingan sepak bola Persis lawan PPSM di Stadion Manahan pada Minggu (12/5) atau masa pelaksanaan Pilkada Jateng.

Selain itu, Polresta Surakarta bersama pengurus suporter Pasoepati dan berbagai pihak terkait sepak bola di Solo memiliki komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dalam mendukung tim kesayangannya.

"Sehingga, kami tidak ada larangan soal kegiatan keramaian pertandingan sepak bola," ucapnya. ''Kondisi Solo tetap kondusif sehingga kegiatan sepak bola di kota ini tetap diizinkan seperti biasanya."

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement