REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengapresiasi hasil verifikasi KPU. PDI Perjuangan menilai KPU sangat teliti melakukan verifikasi terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diserahkan partai politik dalam daftar calon sementara (DCS).
Tjahjo Kumolo ketika dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta, Rabu (8/5) menjelaskan, jika ada sejumlah bacaleg dari PDI Perjuangan yang berkas persyaratannya belum lengkap, maka akan segera melengkapinya. Anggota Komisi I DPR RI ini mengakui ada kesalahan teknis di internal partainya, sehingga masih banyak bakal caleg yang berkas persyaratannya belum lengkap pada saat diserahkan ke KPU.
"Kami akan segera melakukan dengan melengkapi berkas persyaratannya dan optimis sebelum akhir batas waktu yang ditetapkan pada 22 Mei mendatang," katanya.
Dijelaskan Tjahjo, berdasarkan penjelasan KPU, semula PDI Perjuangan beranggapan satu berkas tentang nomor uurut tidak perlu lembar khusus, ternyata persyaratannya harus satu nama satu nomor. "Kemudian dalam satu daerah pemilihan harus lembar tersendiri," katanya.
Tjahjo menambahkan, PDI Perjuangan juga akan melakukan perbaikan terhadap bakal caleg yang masih tertukar daerah pemilihannya. Menurutnya, PDI Perjuangan akan melakukan pertukaran posisi bakal caleg di suatu daerah pemilihan karena adanya bacaleg yang mundur serta bakal caleg ganda. "Pertukaran dapil juga akan dilakukan untuk penyesuaian strategi parpol dalam perolehan suara pada pemilu 2014," katanya.
Menurut Tjahjo, sangat banyak kader dan masyarakat yang berminat menjadi caleg PDI Perjuangan sehingga partai menerapkan seleksi dan persyaratan tertentu. Ia juga meminta kepada kader dan masyarakat yang belum terpilih sebagai bacaleg, bisa memakluminya. Sebab, penempatan caleg sasarannya untuk memperoleh suara di daerah pemilihannya.