Rabu 08 May 2013 20:57 WIB

Saksi: Uang Fathanah Rp 1,3 Miliar Mengalir ke Kementerian PDT

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).
Foto: Antara
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Ahmad Fathanah kembali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (8/5). Orang yang dikenal dekat dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq itu muncul dalam keterangan saksi Jerry Roger Kumontoy.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Jerry sebagai saksi untuk dua terdakwa, Direktur PT Indoguna Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.

Salah satu jaksa, Surya Nelli, kemudian menanyakan kepada Jerry mengenai uang senilai Rp 300 juta. Jerry mengatakan mengambil uang itu di PT Indoguna setelah mendapat telepon dari Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah. "Saya terima uang itu dari Arya," kata dia.

Jerry merupakan karyawan PT Radina Bioadicipta di mana Elda alias Bunda sebagai komisaris perusahaan tersebut. Ia mengenal Fathanah melalui sosok Elda. Dalam dakwaan jaksa, Elda yang memperkenalkan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman.

Perkenalan ini disebut terkait permohonan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah mengambil uang senilai Rp 300 juta di PT Indoguna, Jerry menyampaikan hal itu kepada Fathanah.

Atas permintaan Fathanah, ia menyimpan uang itu di kantornya, PT Radina. Jerry juga sudah memberitahukan penitipan uang itu kepada pegawai PT Radina lainnya, Denni Adiningrat, yang juga suami Elda. "Setelah AF (Ahmad Fathanah) pulang dari Medan, dia mau ketemu saya di (Bank) Mandiri," kata dia.

Jerry mengatakan, Fathanah menyuruhnya datang ke Bank Mandiri di Depok sekaligus membawakan uang Rp 300 juta. Di sana, menurutnya, Fathanah kemudian mencairkan uang senilai Rp 1 miliar.

Setelah itu, ia mengatakan, Fathanah memberikan uang total Rp 1,3 miliar itu untuk diberikan kepada Ronny. "Untuk proyek PLTS (Proyek Listrik Tenaga Surya)" ujar dia. Menurutnya, proyek PLTS yang dimaksud merupakan proyek di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Saat diminta menjelaskan sosok Ronny, Jerry mengatakan, tidak terlau mengenalnya. Ia mengatakan, mengenal Ronny dari salah seorang temannya.

Karena adanya pembicaraan uang Rp 1,3 miliar ini, jaksa M Rum mencoba menjelaskan. Ia tidak ingin terjadi kekeliruan. Ia menjelaskan, uang yang disebut dicairkan Fathanah senilai Rp 1 miliar berbeda dengan uang hasil tangkap tangan KPK pada 29 Januari 2013. Jerry membenarkan hal itu. "Iya (uang Rp 1 miliar) itu konteksnya beda," kata dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement