Senin 13 May 2013 14:00 WIB

Rama Pratama: Saya Tak Pernah Transaksi dengan Fathanah

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).
Foto: Antara
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama untuk tersangka Ahmad Fathanah.

Usa diperiksa, Rama membantah pernah ada transaksi uang dengan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu."Saya hanya klarifikasi, saya tidak pernah transaksi dengan Ahmad Fathanah," kata Rama Pratama di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).

Rama keluar dari gedung KPK pada pukul 13.15 WIB. Dengan begitu, Rama hanya diperiksa penyidik KPK sekitar tiga jam. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fathanah. Dalam pemeriksaan, ia menjelaskan, tidak pernah ada transaksi uang dengan Fathanah.

Ia hanya memiliki hubungan utang piutang dengan Luthfi Hasan Ishaaq, itu pun dilakukan secara pribadi, tidak terkait dengan PKS. "Sebentar saja dan tidak ada pertanyaan lanjutan (dengan Anis Matta). Saya utang-piutang dengan Ustaz Luthfi secara personal," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement