Senin 13 May 2013 20:28 WIB

OPM Bukan Penghalang Hubungan RI-Inggris

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Citra Listya Rini
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Foto: napiremkorwa.blogspot.com
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan pendirian kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, tidak semestinya menghalangi kerja sama alutsista antara pemerintah RI dan Inggris. 

"Masalah itu tidak usah dibesar-besarkan lagi karena bisa membuat mereka (OPM) semakin menjadi-jadi," kata Pengamat Militer, Salim Said saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (13/5).

Salim berpendapat jika ulah OPM di Inggris mampu menimbulkan keributan di Indonesia itu akan menunjukkan provokasi yang dilakukan Benny Wenda dan kawan-kawan berhasil. Karena itu, Salim menyarankan supaya pemerintah sebaiknya tidak terusik oleh kegiatan OPM di sana. 

Lelaki kelahiran Pare-pare, Sulawesi Selatan itu juga menyatakan kerja sama alutsista antara pemerintah RI dan Inggris harus tetap dilanjutkan. Kasus OPM ini, menurut Salim, jangan dijadikan penghalang bagi Indonesia untuk meneruskan hubungan bilteral yang sudah terbangun dengan baik.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro menyatakan keberadaan kantor perwakilan OPM di Oxfrod tidak berpengaruh terhadap proyek jual beli alutsista antara RI dan Inggris. Hal ini dibuktikan dengan disepakatinya pembelian tiga unit kapal perang jenis multi roll fight freegard oleh Indonesia dari negara tersebut.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tb Hasanuddin mendesak pemerintah agar membatalkan kerja sama tersebut. Karena kerajaan itu telah menghina RI dengan membiarkan keberadaan kantor perwakilan OPM di Oxford. 

"Tidak hanya itu saja. Pendirian kantor kelompok separatis itu pastilah melewati mekanisme perizinan kepada pemerintah di sana. Jadi pernyataan Kerajaan Inggris menghormati keutuhan NKRI itu tidak bisa dipercaya," kata Hasanuddin.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement