Rabu 15 May 2013 21:25 WIB

BNN-Kemenkes Antisipasi 251 Jenis Narkoba Baru

Tes narkoba
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Tes narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA--Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Brigjen Pol Victor Pudjiadi mengatakan institusinya siap menangani dan mengantipasi masuknya 251 jenis narkoba baru tahun ini.

"Tiap tahun memang selalu keluar jenis baru. Menurut Undang-Undang, Menteri Kesehatan setiap saat dapat mengeluarkan daftar obat baru, jadi sudah diantisipasi," kata Victor di Jakarta, Rabu (15/5).

Victor menjelaskan, dari 251 jenis narkoba baru itu hanya berbeda nama saja, sedangkan golongan efek obatnya masih masuk dalam kategori narkotika yang sama yaitu obat stimulan, depresan dan halusinogen.

Obat-obatan stimulan yang memberi efek segar, depresan yang memabukkan serta halusinogen yang memberi efek khayal sudah ada di dalam daftar BNN. Berdasar daftar itu BBN bisa menindak jika ditemukan adanya penyalahgunaan.

"Obat yang baru pun akan mengacu ke dalam grup-grup tersebut, turunan mana, jadi sudah bisa dimasukkan ke dalam daftar untuk ditindak," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes dr Diah Setia Utami juga mengatakan sebanyak 251 jenis narkoba baru siap membanjiri Indonesia tahun ini.

Kendati demikian, pemerintah dalam hal ini BNN dan Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi untuk membuat aturan penindakan terhadap obat-obatan golongan narkotika dan turunannya itu.

"Ada 251 jenis zat baru karena memang selalu ada modifikasi obat. Tapi nanti daftarnya akan masuk 'under control drugs' yang akan dicek jumlah penggunaannya sehingga bisa ketahuan kalau ada penyelundupan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement