REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mempertanyakan sikap Komnas HAM. Ini terkait tudingan kalau Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pelanggaran HAM atas penggusuran yang dilakukan di Waduk Pluit.
Menurut dia, memindahkan warga dari tanah ilegal ke rusun sama sekali bukan pelanggaran HAM. "Justru lama-lama Komnas HAM saya pertanyakan ini. Melanggar HAM yang mana?" kata dia di Balai Kota, Rabu (15/5).
Ia menambahkan, pemprov baru bisa dianggap melanggar HAM jika tidak memindahkan warga dari Waduk Pluit. Karena sudah membahayakan banyak orang di sekitarnya.
Dia mencontohkan, jika waduk roboh karena ada rob, maka akan terjadi tsunami kecil yang dapat membahayakan ribuan orang. Sebab, kata dia, Waduk Pluit itu menampung air setinggi 2,8 meter.
"Sekarang mau pindahin orang baik-baik melanggar HAM yang mana? Hamburger?" kata dia sambil tertawa.