REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- Minat masyarakat Karawang untuk berhaji mengalami penurunan selama 2013 ini. Penyebabnya, dana talangan haji dicabut oleh perbankan. Dengan begitu, calon jamaah haji itu bila ingin mendaftar harus menyertakan dana awal sebesar Rp 25 juta. Padahal, sebelumnya ada dana talangan dari bank sebesar Rp 5 juta. "Gara-gara dana talangannya dicabut, jumlah pendaftar mengalami penurunan," ujar kasi penyelenggaraan urusan haji kementerian agama Kabupaten Karawang, Wirmo (50 tahun), kepada ROL.
Wirmo menyebutkan, sebelum 2013 ada kemudahan bagi masyarakat yang ingin beribadah haji. Kemudahan itu, yakni perbankan bersedia memberikan dana pinjaman (talangan) untuk mendapatkan kursi. Yakni, Rp 5 juta per orang.
Namun, karena terlalu banyak kasus maka dana talangan itu akhirnya dihilangkan. Salah satu masalahnya, banyak warga yang tidak menyetor pinjaman dana talangan itu. Sehingga, membuat bank tersebut merugi.
Karena itu, terhitung 2013 ini setiap calon jamaah harus menyertakan dana awal tanpa dibantu dari bank. Dengan kondisi ini, sepertinya masyarakat terlalu berat untuk mendaftar haji.
Dampaknya, terjadi penurunan minat haji. Saat ini, masyarakat yang mendaftar antara lima sampai 20 orang per hari. Padahal, dulu yang mendaftar itu sampai 200 orang setiap harinya.
Meskipun terjadi penurunan minat, lanjut Wirmo, waiting list haji di Karawang mengular sampai sembilan tahun kedepan. Saat ini, jumlah warga yang sudah terdaftar di kementerian agama Karawang mencapai 19.125 orang. "Waiting list sampai sembilan tahun itu, merujuk pada kuota 2012 yang mencapai 2.148 untuk Karawang," ujarnya.
Terkait dengan kuota haji untuk 2013 ini, Wirmo menjelaskan jumlahnya ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun ini, kuota untuk Karawang sebanyak 2.143 orang. Sebelumnya hanya 2.125 orang.