Jumat 17 May 2013 16:59 WIB

Butuh Empat Hari untuk Distribusikan Logistik Pemilukada Temanggung

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Djibril Muhammad
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Butuh empat hari untuk mendistribusikan seluruh logistik ke seluruh kecamatan dalam pemilukada 2013 di Kabupaten Temanggung yang pelaksanaannya bersamaan yakni pemilihan bupati (pilbup) Temanggung dan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah (Jateng) pada 26 Mei 2013.

Demikian dikatakan Ketua Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung, Sudjatmiko di kantornya, Jumat (17/5). "Dalam waktu empat hari sampai dengan 20 Mei, logistik pemilukada sudah dapat tersalurkan ke seluruh kecamatan," kata Sudjatmiko yang menargetkan untuk setiap hari logistik dapat terkirim untuk enam hingga delapan kecamatan.

Sudjatmiko menjelaskan, saat ini sudah lima kecamatan yang sudah selesai pengepakan yakni kecamatan

Tretep, Bejen, Wonoboyo, Ngadirejo dan Bulu. Logistik untuk lima kecamatan ini akan dikirim ke masing-masing kecamatan tersebut dengan menggunakan truk yang dikawal aparat kepolisian.

Setelah sampai di panitia pemilihan kecamatan (PPK), logistik akan disimpan di kantor kecamatan dengan pengamanan para anggota PPK dan Satpol PP. Adapun logistik yang didistribusikan ke kecamatan-kecamatan terdiri atas, untuk pilbup yakni kotak suara, surat suara, alat dan alas coblos, template, kantung palstik folio, kantung plastik folio ukuran besar, gembok dan anak kunci, sejumlah sampul, alat tulis kantor, segel, tinta dan berbagai formulir.

Sedangkan untuk pilgub yakni, kotak suara, surat suara, template, kantung plastik ukuran besar, gembok dan anak kunci, sejumlah sampul, segel, tinta dan berbagai formulir.

Selain itu, diungkapkan Sudjatmiko, dua cabup yakni Fuad Hidayat dan Anif Punto dan dua cawabup yakni Irawan dan Tri Murdoko dipastikan tidak dapat memberikan hak suaranya karena keempat orang tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Temanggung. 

Fuad warga Semarang, Anif berdomisili di Jakarta, Irawan bertempat tinggal di Tangerang, Banten dan Tri Murdoko adalah warga Bandung, Jawa Barat (Jabar). "Khusus untuk Fuad dapat kut serta dalam pilgub Jateng tetapi harus menyerahkan form C8 untuk dapat memilih di Temanggung," kata Sudjatmiko menerangkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement