REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah rumah sakit (RS) mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada November 2012.
"Ada sebelas RS yang mengundurkan diri dari program ini. Mereka menyatakan sudah tidak sanggup lagi melayani jumlah pasien yang terus bertambah tiap bulan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Basuki, selanjutnya Pemprov DKI akan mengevaluasi sistem Indonesia Case Based Groups (INA CBG) yang selama ini diterapkan oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). "Selain itu, premi kesehatan KJS sebesar Rp23.000 per orang tiap bulan juga akan kita evaluasi lagi. Karena angka ini lebih besar dibandingkan hitungan premi BPJS sebesar Rp 22.800 dan juga pemerintah pusat sebesar Rp15.700," ujar Basuki.
Selama ini, Basuki mengaku masih bimbang ketika menetapkan premi sebesar Rp23.000 per orang tiap bulan. Secara pribadi, Basuki menilai seharusnya premi kesehatan untuk masyarakat ibukota adalah Rp50.000 per orang tiap bulan. "Kita akan panggil dan evaluasi semua pihak yang terlibat dalam sistem INA CBG dan penetapan angka premi. Kita tidak ingin BPJS Kesehatan Indonesia tidak berjalan akibat premi sebesar Rp23.000 itu," tutur Basuki.
Oleh karena itu, Basuki meminta seluruh pihak RS yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak tergesa-gesa mengundurkan diri dari program KJS karena masih dilakukan evaluasi dan penghitungan ulang. "Proses evaluasi ini kemungkinan akan memakan waktu sekitar dua bulan. Jadi, mohon bersabar dulu."