Sabtu 18 May 2013 14:51 WIB

Myanmar Umumkan Bebaskan 23 Tahanan Tersisa

Presiden Myanmar, Thein Sein
Foto: Reuters
Presiden Myanmar, Thein Sein

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON--Pemerintah Myanmar pada Jumat (18/5) membebaskan sekitar 23 tahanan lagi yang tersisa di bawah perintah amnesti terbaru Presiden U Thein Sein. Pembebasan itu dikonfirmasi oleh televisi pemerintah.

Para tahanan, yang dalam istilah penjara mendapatkan pemotongan masa hukuman, dibebaskan pada hari sebelum U Thein Sein menuju ke Washington. Itu adalah kunjungan resmi pertamanya ke Amerika Serikat.

Perintah kantor Presiden mengatakan langkah itu dibuat dalam rangka memastikan perdamaian dan stabilitas serta perdamaian abadi negara. Kebijakan sekaligus demi rekonsiliasi nasional, inklusif dalam proses politik dan membebaskan tahanan agar orang-orang itu bisa mengambil bagian wajar dalam membangun negara.

Pembebasan itu mengikuti 93 pembebasan pada April tahun ini dan 518 pada bulan November lalu.

Sejauh ini, total 29.691 tahanan telah diampuni sejak pemerintah sipil yang baru terbentuk pada 30 Maret 2011.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement