REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG--Seiring dengan masuknya masa tenang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI mencopot atribut kampanye pilihan bupati dan pilihan gubernur.
Hal itu dilakukan karena memasuki masa tenang selama tiga hari mulai Kamis (23/5) hingga Sabtu (25/5), sebelum hari pencoblosan pada Ahad (26/5).
''Pencopotan atribut dan alat peraga kampanye ini karena saat ini telah memasuki masa tenang. Ini sesuai aturan,'' kata Murti Anggoro, Ketua Panwas Kabupaten Temanggung, Kamis (23/5).
Murti, mengimbau semua pasangan cabup dan cawabup serta tim sukses untuk mematuhi segala aturan yang berlaku.
''Pada masa tenang, pasangan cabup dan tim sukses kami ingatkan untuk tidak kampanye, menyebar brosur atau alat peraga kampanye karena itu sebuah pelanggaran,'' terangnya.
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Temanggung, Cukup Sudaryanto mengatakan atribut kampanye yang diturunkan akan disimpan di gudang Satpol PP dan akan diberikan jika tim sukses atau pemasang memintanya.
''Silahkan kalau mau diambil oleh pasangan cabup dan tim suksesnya, tapi tidak untuk dipasang lagi,'' jelasnya. Tim sukses cabup Anif Punto-Budidoyo melakukan aksi simpatik dengan kesadaran sendiri menurunkan alat peragaq dan atribut kampanyenya. ''Ini bukti tanggungjawab kami,'' kata Edy Sumiharto, Ketua Relawan Pasangan cabup Anif Punto-Budidoyo.