REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Kanwil Kemenhukham DIY, Rusdiyanto mengatakan, siap mengirimkan beberapa saksi ke persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan. Setidaknya ada 31 tahananan dan 12 petugas Lapas Cebongan yang siap bersaksi.
"Kalapas sudah berkoordinasi dengan Oditur Militer mau pun Denpom sendiri. Memang kita belum tahu persis berapa saja yang akan dijadikan saksi tapi kita siap," ujarnya Yogyakarta, Sabtu (25/5).
Ia mengaku sudah mendapat undangan dari LPSK terkait penyelesaian proses penyidikan kasus Cebongan oleh Denpom. Kemenhukam, Kalapas dan LPSK juga tengah berkoordinasi menjelang persidangan kasus tersebut.
Hingga detik ini, lanjutnya, semua kondisi saksi dalam keadaan baik. Mereka pun mendapat pendampingan setiap hari.
Memang, ujarnya, ada gagasan untuk telekonferensi saat sidang kasus tersebut di Odmil. Namun itu menjadi kewenangan MA dan belum ada keputusan terkait hal tersebut.
"Untuk pengamanan dan pengawalan saat sidang kita akan koordinasikan dengan kepolisian dan LPSK," ujarnya.