REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wacana pelengseran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo oleh DPRD DKI Jakarta melalui hak interpletasi dinilai terlalu berlebihan dan prematur. Alasannya kepemimpinan Jokowi ini baru memasuki tahap penataan awal yang membutuhkan proses adaptasi.
Pengamat politik dari The Political Literacy Insititute, Gun Gun Heryanto menilai, DPRD DKI harusnya menunjukkan kedewasaannya dengan mendukung pemerintahan Jokowi yang diharapkan dapat membawa perubahan baik pada Jakarta.
"Jangan justru mengancam Jokowi dengan pemakzulan," ujarnya. Apalagi, kata Gun Gun, tidak ada pelanggaran berat yang dibuat Mantan Wali Kota Solo itu selama memimpin ibu kota.
"Itu terlalu berlebihan. Memang pelanggaran berat seperti apa yang membuat Jokowi harus dimakzulkan?" kata dia ketika dihubungi Republika, Sabtu (25/5).