REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wacana pelengseran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo oleh DPRD DKI Jakarta melalui hak interpletasi dinilai terlalu berlebihan dan prematur. Alasannya kepemimpinan Jokowi ini baru memasuki tahap penataan awal yang membutuhkan proses adaptasi.
Pengamat politik dari The Political Literacy Insititute, Gun Gun Heryanto menilai, DPRD DKI harusnya menunjukkan kedewasaannya dengan mendukung pemerintahan Jokowi yang diharapkan dapat membawa perubahan baik pada Jakarta.
"Jangan justru mengancam Jokowi dengan pemakzulan," ujarnya. Apalagi, kata Gun Gun, tidak ada pelanggaran berat yang dibuat Mantan Wali Kota Solo itu selama memimpin ibu kota.
"Itu terlalu berlebihan. Memang pelanggaran berat seperti apa yang membuat Jokowi harus dimakzulkan?" kata dia ketika dihubungi Republika, Sabtu (25/5).
Dia juga mengatakan ancaman yang dilontarkan anggota DPRD tersebut justru dapat membangun hubungan yang kurang harmonis antara kedua pihak. Karena itu, dia berharap agar DPRD DKI mengesampingkan konflik politiknya.
Ia menegaskan Jakarta memiliki begitu banyak persoalan yang jauh lebih penting untuk dipecahkan bersama-sama.
Wacana pengajuan hak interpelasi sendiri muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan, Kamis (23/5).