Sabtu 25 May 2013 14:35 WIB

PPP: BLSM Salah Satu Bentuk Politik Uang

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, saat dimintai keterangan oleh wartawan di gedung DPR, Jakarta. Politisi PPP itu mengaku siap dikonfrontasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus dugaan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, saat dimintai keterangan oleh wartawan di gedung DPR, Jakarta. Politisi PPP itu mengaku siap dikonfrontasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus dugaan "kursi haram".

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi PPP, DPR RI Ahmad Yani mengatakan, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) merupakan salah satu bentuk money politic alias politik uang.

“Ini terbukti dengan BLSM akan diberikan hingga menjelang Pemilu 2014 yang akan datang,” katanya di Jakarta, Sabtu (25/5).

Ahmad berpendapat, masyarakat yang menerima BLSM akan memilih partai berkuasa. Cara semacam ini tidak mendidik masyarakat untuk berpolitik dengan baik, apalagi menjadi warga yang mandiri secara ekonomi.

Karenanya, Ahmad menyatakan kenaikan harga BBM pada Juni mendatang harus ditolak. Sebab, selama ini pemerintah sudah diberi banyak kesempatan untuk mencari energi alternatif, mencari sumber-sumber baru cadangan minyak. Namun, pemerintah diam saja dan tidak melakukan apa-apa.

“Sekarang pemerintah tiba-tiba ingin menaikkan harga BBM. Ini menunjukkan pemerintah gagal mencari energi alternatif dan tidak memiliki kreativitas,” tegas Ahmad.

Menurutnya, BBM tidak perlu dinaikkan. Sebab, kenaikan harga BBM hanya akan meningkatkan jumlah orang miskin karena harga barang semakin naik.

Seharusnya kementerian di segala bidang melakukan penghematan. “Korupsi di segala kementerian harus dihentikan, ini tugas KPK melacak korupsi mereka,” ujar anggota Komisi III DPR ini.

Ahmad bilang, pajak di bidang pertambangan yang masih rendah harus ditingkatkan dan bisa digunakan untuk mensubsidi BBM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement