REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivitas intelejen asing di Papua mendapat perhatian intensif dari pemerintah Indonesia. Sejauh ini, pemerintah menarik kesimpulan belum ada ancaman serius atau kegiatan yang mencurigakan.
"Sejauh ini pemerintah belum lagi melihat adanya ancaman serius dari berbagai kegiatan yang mereka lakukan di sana (Papua)," kata staf Menteri Pertahanan RI Bidang Keamanan, Mayjen Hartind Asrin kepada Republika di Jakarta, Ahad (26/5).
Ia pun tak menampik adanya intel-intel asing yang berhasil masuk ke Papua. Mereka memiliki cover story yang beragam di bumi Papua, antara lain melakukan kegiatan sebagai peneliti, aktivis LSM dan wartawan. Hanya saja, pemerintah tidak bisa mempublikasikan data rinci terkait jumlah dan identitas para penyusup tersebut.
"Karena itu menjadi bagian dari rahasia negara," ujar Hartind.
Ada tiga instansi yang berkonsentrasi khusus menghimpun data dan melakukan pemetaan terhadap akitivitas intelijen asing di Papua, yakni Kementerian Luar Negeri, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Hartind menyampaikan ketiga lembaga ini telah mengantongi data-data administratif milik para agen asing tersebut, misalnya memperoleh informasi dari paspor, visa, surat izin penelitian, dan bukti-bukti identitas lainnya.