Selasa 28 May 2013 17:17 WIB

25 Persen Wanita Indonesia Korban KDRT

Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT (ilustrasi)
Foto: www.news.com.au
Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kementerian Hukum dan HAM mencatat 919 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia sepanjang Januari-Maret 2013. Sebanyak 25 persen korbannya adalah perempuan.

"Secara umum kasus KDRT di Indonesia masih tinggi, bahkan cenderung mengalami peningkatan," kata Kepala Subbidang Pengembangan HAM Direktur Jenderal Hukum dan HAM, Usman, di Sampit, Selasa.

Tingginya kasus KDRT karena masih lemahnya posisi perempuan dan juga taraf pendidikannya yang masih rendah. Korban dari KDRT tidak hanya dari kalangan perempuan saja, tapi juga dialami oleh anak-anak.

"Melihat data seperti ini, tentu sangat prihatin dengan kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,'' katanya.

''Penyebabnya karena faktor ekonomi dan kurangnya kesadaran hukum,'' kata Usman. ''Faktor lainnya adalah budaya patriaki dimana sebagian masyarakat masih menganggap laki-laki lebih tinggi derajatnya dibanding perempuan."

Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menekan bahkan menghapus tindak KDRT di kalangan masyarakat melalui sosialisasi dan pehamanan hukum dalam arti seluas-luasnya. Dengan adanya sosialisasi itu, diharapkan pehamanan hukum masyarakat dapat lebih membaik dan tindak KDRT secara perlahan bisa berkurang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement