Selasa 28 May 2013 17:52 WIB

Berkas Lima Tersangka Rekan Raffi Ahmad Dilimpahkan ke Kejagung

Raffi Ahmad
Foto: Kaskus
Raffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima kembali berkas lima tersangka rekan artis Raffi Ahmad (R) dari penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa membenarkan?penyidik BNN pada 24 Mei 2013 telah menyerahkan kembali berkas perkara kelima rekan artis F.

Kelima rekan Raffi Ahmad itu berinisial F, MT, JA, KA dan WT. "Nomor surat penyerahan kembali berkas itu Nomor B?669 s/ 673 /V/2013/BNN," katanya.

Berkas itu, kata dia, selanjutnya akan diteliti kelengkapan formil dan materilnya. Sedangkan berkas untuk tersangka Raffi Ahmad dan dua rekan lainnya, R dan U, sampai sekarang masih belum diterima oleh kejaksaan.

"Berkas untuk tersangka R dan dua rekannya masih belum diterima kejaksaan," katanya. Raffi Ahmad pada bulan lalu dibebaskan oleh BNN?setelah dinyatakan dapat menjalani rehabilitasi jalan.

Presenter muda Raffi Ahmad diciduk di rumahnya pada Minggu (27/1). BNN menyita barang bukti berupa ganja dan sejenis narkoba yang belakangan diketahui bernama Metylon.

Raffi kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada 1 Pebruari dan saat ini menjalani proses rehabilitasi di Lido.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement