REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan jaminan kesehatan bagi warga miskin melalui program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Namun, kenyataan di lapangan masih ada pasien dengan KJS yang dipungut biaya.
Pengurus harian dari Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku mendapat laporan kalau Puskesmas Pasar Rebo masih menarik iuran Rp 2.000 pada pasien sebagai biaya administrasi.
Padahal, kata dia, aturan pada program KJS mencakup seluruh biaya. Termasuk administrasi. Karenanya, tidak boleh ada lagi biaya yang dibebankan pada masyarakat.
"Itu sebuah pelanggaran," kata dia ketika dihubungi Republika, Rabu (29/5).
Menurut Tulus, Dinas Kesehatan harus memberikan sanksi tegas bagi puskesmas mau pun rumah sakit yang masih menarik iuran pada masyarakat. Dinas Kesehatan, kata Tulus, juga harus rutin melakukan sidak secara acak ke tempat-tempat layanan kesehatan.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk memeriksa seperti apa penerapan program andalan Gubernur DKI Joko Widodo itu di lapangan.
"Tapi sidaknya jangan pakai seragam, menyamar saja jadi pasien, supaya tahu kondisi di lapangan," saran dia.
Dia mengatakan, inti dari masalah KJS adalah soal pengawasan. Karena walau pun programnya bagus, namun jika tidak ada monitoring maka akan sia-sia.