REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan meminta Pemkot tetap pada komitmen menutup lokalisasi pelacuran Lembah Harapan Baru di Km 17 Jalan Soekarno-Hatta pada 5 Juni 2013.
"Kami harap Pemkot tidak terpengaruh dengan adanya tuntutan penghuni dan pengelola ke PTUN Samarinda atas SK Penutupan dari Wali Kota," kata Ketua MUI Balikpapan HM Idris, Jumat.
Menurut Idris, penutupan itu sudah lama direncanakan. Para penghuni juga sudah dipersiapkan, yaitu dengan dibekali keterampilan. Bahkan, katanya, untuk mereka disiapkan pula uang kerahiman, semacam pesangon. Bagi mereka yang ingin pulang ke daerah asalnya mendapat sangu Rp 3,5 juta. Untuk yang ingin menetap di Balikpapan mendapat Rp 2,5 juta.
"Itu itikad baik Pemerintah memanusiakan manusia. Jadi saya kira sudah tak ada alasan lagi," tegas Idris.
Apalagi, sambung Idris, penutupan itu juga didukung warga Balikpapan dalam jumlah yang lebih besar.
"Penutupan itu juga mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. Waktu kami demonstrasi ke Pemkot dulu minta ditutup, ada sekitar 7.000 orang yang datang dari berbagai organisasi, dan kami meminta untuk ditutup 5 Juni secara total," cerita Idris.
Dia juga berharap para penghuni lokalisasi bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, atau berusaha mandiri dengan bekal pelatihan yang telah diberikan. "Kita doakan saja agar mereka berhasil mengentaskan dirinya menjadi manusia yang bermartabat dan terhormat," tutur Idris.
Penutupan lokalisasi Km 17 terancam tertunda karena ada gugatan terhadap SK Wali Kota yang menyatakan penutupan atas lokasi tersebut. Sebagian penghuni dan pengelola lokalisasi menuntut SK tersebut ke PTUN. Mereka minta PTUN membatalkan SK tersebut karena dianggap tidak jelas.
Penghuni lokalisasi dan pengelola juga menolak berdialog dengan Pemkot.