REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH -- Rumah Sakit swasta di Jakarta masih mengeluhkan selisih biaya rumah sakit yang belum dibayarkan. Hingga dua kali rapat bersama dengan Komisi E dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Manajer Keuangan RS Puri Mandiri Kedoya Tonngo Al Torwan mencontohkan biaya operasi yang dikeluarkan Rp 15 juta tetapi yang dibayar pemerintah hanya Rp 6 juta.''Kapan kami mendapatkan penggantian," ujarnya.
Begitu juga dengan pembayaran ICU dan NICU. Tarif kamar ICU dan NICU disamakan dengan kamar kelas tiga. Padahal peralatan yang dibutuhkan di ICU lebih banyak dibandingkan kamar kelas tiga. "Bandingkan saja kamar kelas tiga seharga Rp 150 ribu sedangkan kamar ICU harganya satu juta rupiah," ujarnya.
Rencananya penyataraan tarif akan diberitahukan pada pertengahan Juni. Sambil menunggu tiga pekan ke depan, pihaknya tetap melayani pasien KJS dengan tarif lama meskipun akan terjadi selisih kembali.