REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akbar Faisal mengungkapkan adanya rekayasa dalam rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) terkait penyelematan Bank Century. Mantan anggota tim pengawas (timwas) kasus Century itu berdasar pada data dan dokumen baru yang sebelumnya tidak diungkap.
Data dan dokumen baru itu yang dibawa Akbar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/5). Ia datang didampingi beberapa anggota Tim Sembilan. Seperti Bambang Soesatyo, Lili Chadidjah Wahid, dan Misbakhun.
Akbar mengatakan, ada beberapa subtansi dalam dokumen baru itu. "Ada manipulasi situasi dan kondisi terutama pada rapat Dewan Gubernur BI pada 20 November 2008," kata dia di gedung KPK.
Menurut Akbar, dalam rapat yang terjadi sebelum 20 November sudah terdengar mengenai pembicaraan dampak sistemis. Padahal, ia katakan, saat itu BI belum memiliki data dan hitungan analisis tentang hal tersebut.
Baru pada 19 November, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) dalam internal BI membuat perhitungan mengenai kondisi sistemis yang sebenarnya terjadi. "Dalam hitungan itu sebenarnya belum ada unsur psikologi pasar," kata dia.
Menurut Akbar, unsur psikologi pasar itu yang merupakan kunci bagi BI untuk memutuskan penyelamatan Bank Century. Unsur itu, kata Akbar, baru masuk belakangan ketika ada tekanan dan permintaan dalam rapat Dewan Gubernur BI.
Khususnya, ia mengatakan, Miranda Goeltom, Muliaman Hadad dan termasuk Boediono yang saat itu menjadi Gubernur BI. "Yang mengatakan kalau begini datanya tidak menguatkan sistemis. Maka kemudian dimasukan lah itu," kata Akbar.
Dalam rapat itu, lanjutnya, terjadi juga pencopotan berbagai data dan keterangan yang tidak memperkuat akan adanya dampak sistemis jika tidak digelontorkan dana talangan pada Bank Century.
Dari hasil rapat itu kemudian muncul keputusan mengenai kondisi sistemis pada sistem perbankan Indonesia. Hasil rapat itu masuk ke Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang saat itu dipimpin Sri Mulyani. Sehingga akhirnya ada keputusan pemberian bailout pada Bank Century.
Melihat hal ini, Akbar melihat adanya penyembunyian informasi dari BI. Ia mengatakan, pada dokumen sebelumnya yang diserahkan BI ke panitia khusus (pansus) memasukan unsur psikologi pasar dalam systemic assessment.
Namun Akbar menyatakan, tidak menemukan adanya unsur psikologi pasar dalam dokumen baru yang diserahkan ke KPK dan timwas Century. Ia juga berdasar pada beberapa keterangan transkrip pembicaraan rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin langsung oleh Boediono.
Mengenai siapa aktor intelektual yang berperan dalam dalam kasus bailout Century itu, Akbar enggan menunjuknya langsung. Ia hanya menegaskan analisis kondisi sistemis yang ada terjadi dalam rapat Dewan Gubernur BI. Rapat itu dihadiri oleh semua deputi BI, termasuk gubernurnya. Akbar kini menyerahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus yang ada dengan diungkapnya dokumen dan data-data baru itu.