REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum Priyo Budi Santoso kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Golkar menghormati sepenuhnya langkah hukum apapun yang akan ditempuh KPK.
"Golkar tidak akan menghalang-halangi, juga tidak mendorong-dorongnya. Silahkan KPK menangani," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari kepada Republika, Ahad (2/6).
Saat ini, Hajriyanto menyampaikan DPP memegang pernyataan Priyo. Yang mengatakan dia tidak terlibat dalam korupsi apapun. Dan namanya hanya dicatut oleh terpidana kasus korupsi pengadaan Alquran, Fahd El Fouz.
Namun, Wakil Ketua MPR itu mengatakan DPP Golkar tetap memantau kasus hukum yang diduga menyeret Priyo. Apa lagi diketahui Priyo sempat melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, tempat Fahd ditahan.
"Kami dengar Pak Sisowo Yudohusodo dari Badan Kehormatan (BK) DPR akan meneliti kunjungan itu," ujar Hajriyanto.
Nama Priyo disebut dalam putusan yang dibacakan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Alexander Marwata, Kamis (30/5) lalu. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso disebut mendapat jatah komisi pada proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011.
Pernyataan ini tertuang dalam putusan kasus korupsi pengadaan alat laboratorium dan pengadaan Alquran di Kementerian Agama dengan terpidana Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra.
Sementara itu, Priyo menegaskan tidak tahu menahu mengenai kasus korupsi yang didugakan kepadanya. Menurut dia, terdakwa hanya mencatut namanya. Padahal ia bukan pimpinan yang mengurusi masalah keagamaan. Sehingga, penyebutan dirinya ikut terlibat sangat tidak mungkin.
"Saya tidak terkait sama sekali dan tidak tahu menahu. Dan yang disadap bukan telepon saya, tapi pembicaraan orang-orang yang mencatut nama saya," kata Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, pekan lalu.