Senin 03 Jun 2013 11:50 WIB

Di Bekasi Harga Jengkol Bikin Dongkol

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: M Irwan Ariefyanto
Jengkol (ilustrasi)
Foto: kulinerindo
Jengkol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Harga jengkol di Kota Bekasi naik 100 persen. Jengkol yang biasanya dijual Rp 25 ribu per kilogram, kini menjadi Rp 50 ribu.  Lauk yang menjadi menu andalan penjual nasi uduk ini mendadak menghilang peredarannya. Dari pengamatan ROL, Senin (03/6), penggemar jengkol pun dibuat dongkol karena kelangkaan ini.

Mindun, pedagang nasi uduk di Jalan Perjuangan, mengatakan, sudah seminggu ini tidak menjual semur jengkol. "Tinggi sekali harga jengkol sekarang, bagaimana saya mau bikin kalau masih mahal,'' ujarnya.

Penjual jengkol di Pasar Baru Bekasi, Sartini, mengakui melonjaknya harga jengkol beberapa hari ini lantaran minimnya pasokan di pasaran. Pasar yang biasa menjual jengkol Palembang saat ini sama sekali tidak ada. Tidak adanya jengkol palembang ini disebabkan tak adanya pasokan dari Palembang. "Masih belum panennya jengkol Palembang ini, mengakibatkan jengkol Kalimantan yang saat ini tersedia di pasaran tidak ada saingan," ujarnya. Menurut dia, sejak sepekan terakhir ini jengkol yang ada di pasaran merupakan kiriman dari Kalimantan. Sehingga, harganya terus merangkak naik. "Setiap hari naik per Rp 5 ribu, mulai dari harga Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu," ujarnya.

Seorang warga penggemar jengkol, Erik Hamzah (30) warga Bekasijaya, Bekasi Timur, ini mengaku semenjak harga jengkol naik, sangat kecewa. Dia mengakui, sangat heran karena beberapa hari ini masakan jengkol tidak ada. ’’Kadang beli nasi uduk, kok nggak ada jengkol, kenapa?,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement