REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dicurigai punya motif pribadi saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Pasalnya, Priyo sempat bertemu dengan saksi kasus korupsi Al-Qur’an Fahd El Fouz. “Pak Priyo ini kayak meredam kemungkinan-kemungkinan yang dia dituduh kena (kasus korupsi Al-Qur’an),” kata anggota Komisi III DPR Desmond J. Mahesa di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/6).
Politikus Gerindra ini menyatakan anggota DPR memang memiliki fungsi pengawasan yang bisa dilakukan kapan saja. Namun fungsi itu bisa menjadi negatif ketika digunakan untuk menemui orang yang bermasalah secara hukum.
“Yang jadi soal, kunjungan dilakukan pihak-pihak yang terlibat kasus tertentu. Ini kurang bagus,” ujarnya. Nama Priyo kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi Al-Qur’an.
Dalam persidangan, Priyo disebut mendapat fee satu persen dari proyek Al-Qur’an. Namun kepada wartawan Priyo selalu membantah terlibat proyek Al-Qur’an.