REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Priyo Budi Santoso mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (1/6) lalu. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin membantah jika kedatangan politisi PartaiGolkar tersebut untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Tidak ada sidak. (Itu) sekadar kunjungan saat seorang berkunjung (ke lapas)," kata Amir yang ditemui usai acara di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (3/6).
Amir menambahkan baginya yang penting kedatangan Priyo ke Lapas Sukamiskin pada saat waktu besuk. Namun, kenyataannya ketika waktu berkunjung habis, Priyo masih berada di dalam lapas khusus koruptor itu.
Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin, Giri Purbadi melaporkan Priyo telah menggunakan sekitar 15 menit lewat dari waktu besuk yang seharusnya berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Menyoal kabar Priyo bertemu dengan Fahd Arafiq alias Fahd El Fouz, Amir membenarkannya. Namun, ia menegaskan pertemuan Priyo dengan terpidana kasus Dana Penyesuaian infrastruktur Daerah (DPID) yang juga menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan Alquran itu tidaklah khusus dan berjalan hanya sekitar 10 menit.
Karena selebihnya, Priyo menggunakan waktu besuk untuk bersilaturahmi dengan sejumlah terpidana yang ditahan di sana, seperti M Nazaruddin. Termasuk beberapa tahanan lainnya di Lapas Sukamiskin yang merupakan rekan atau teman dari Priyo.