Senin 03 Jun 2013 15:44 WIB

Enam Dokter Diduga Gunakan Krim Ilegal Untuk Pasien

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman
Dokter
Dokter

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP -- Penggerebekan rumah produksi krim kosmetik ilegal di Purwokerto oleh BPOM beberapa waktu lalu, ternyata berbuntut panjang. Bahkan dari hasil penyelidikan BPOM, ada sejumlah dokter di berbagai kota di Jawa Tengah yang menggunakan produk krim kosmetik ilegal kepada pasiennya.

''Para dokter yang menggunakan krim kosmetik ilegal tersebut, akan kita laporkan ke dinas kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota tempat dokter itu membuka praktik. Instansi itu yang nantinya melakukan pembinaan terhadap dokter-dokter bersangkutan,'' kata Kepala BPOM Zulaimah, di sela operasi penggerebekan yang dilakukan di rumah produksi jamu BKO, di Cilacap, Senin (3/6).

Dia menyebutkan, dari pelacakan yang dilakukan pihaknya, tercatat ada enam dokter dari berbagai kota yang memberikan krim kosmetik ilegal ini pada pasiennya. Namun para dokter tersebut, tidak ada dokter spesialis.

''Mereka merupakan dokter umum yang menjadi penanggung jawab di salon-salon kecantikan,'' jelasnya. Namun para dokter itu, mengaku tidak tahu jika krim kosmestik ilegal yang diberikan pada pasiennya adalah krim kosmetik yang mengandung obat kimia berbahaya.

Seperti dibritakan sebelumnya, petugas BPOM Semarang sebelumnya telah melakukan penggerebekan terhadap rumah produksi krim kosmetik ilegal yang berada di komplek Perumahan Permata Hijau Purwokerto, pada 15 Mei 2013. Dalam penggerebekan tersebut, BPOM menyita ratusan dus krim kosmetik yang belum memiliki izin produksi dan izin edar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement