Senin 03 Jun 2013 22:01 WIB

BPS: Kenaikan Harga Baru Terasa Juli

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Mansyur Faqih
BPS
BPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, hanya mencatat dampak inflasi setelah kenaikan harga BBM dieksekusi. Karena belum mengetahui waktu persis kenaikan harga BBM, BPS akan menghitung dari hari ke hari.  

Misalnya, harga BBM mulai mengalami kenaikan 18 Juni. Sasmito menyebut, harga dari 1 sampai 18 Juni tentu masih normal. Setelah 18 Juni sampai 30 Juni berlaku harga baru.  

BPS akan menghitung rata-rata harga pada Juni sebelum dibandingkan dengan rata-rata Mei 2013.  "Untuk diketahui kenaikannya berapa. Tapi nanti di Juli berarti ada kenaikan lagi," ujar Sasmito.

Menurutnya, kenaikan harga akan terasa pada Juli 2013 akibat datangnya bulan puasa, masuknya masa liburan sekolah serta dimulainya masa tahun ajaran baru.

Namun, Sasmito mengatakan dampak inflasinya tidak akan besar selama suplai kebutuhan sehari-hari mampu dijaga dengan baik.

"Artinya kalau suplainya aman, saya kira aman," kata Sasmito.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement