REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Yuyun Rahmawati mengatakan, di beberapa negara Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan ketika Mass Rapid Transport (MRT) sudah berjalan. "Jadi penerapan ERP pada saat ini, belum tepat," katanya, Senin (10/6).
Menurut Yuyun, penerapan ERP saat ini hanya tertuju pada masyarakat yang memiliki kendaraan mobil saja. Sedang masyarakat banyak yang tidak memiliki kendaraan (masih menggunakan transportasi masal) tidak akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Di lain hal, Yuyun berpendatap, polisi mengebu-gebu dalam proyek ERP, bisa dipahami karena dapat mengatasi masalah kemacetan terutama jalan utama di Jakarta dan mempermudah sistem administrasi lalu lintas.
Apalagi jika kebijakan ERP diterapkan di kota besar lain selain Jakarta. "Bisa menjadi kebijakan nasional (makro)," katanya.
Menurut Yuyun, sebagai negara demokrasi, semuanya akan kembali lagi kepada masyarakat. Mereka akan menilai apakah kebijakan tersebut bermanfaat untuk rakyat banyak atau hanya sebagian kecil masyarakat.
Seharusnya, kekritisan masyarakat melalui wakil rakyat, LSM dan media dilakukan bukan ketika kebijakan tersebut akan diterapkan. "Namun juga dalam proses perumusan kebijakan tersebut," katanya.