Selasa 11 Jun 2013 18:14 WIB

Gugur di Dapil Sumbar I, PAN Adukan KPU ke Bawaslu

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hazliansyah
Bendera Partai Amanat Nasional
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Bendera Partai Amanat Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggugurkan PAN di daerah pemilihan (dapil) Sumbar I. Sikap KPU dinilai membingungkan karena keputusan tersebut diambil tanpa konfirmasi lebih dulu.

"Kami jadi bingung KPU dan Bawaslu fungsinya apa. Kan penyelenggara pemilu, kalau ada yang kurang harusnya disampaikan, mbo ya konfirmasi," kata Sekjen PAN, Tjatur Sapto Edy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

PAN dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu di dapil Sumbar I. Lantaran calon perempuan PAN, Sylvana Husein tidak melengkapi syarat administratif berupa ijazah SMA.

Menurut Tjatur, Sylvana menjalankan pendidikan SMA di Swiss. Yang bersangkutan telah melengkapi keterangan yang dikeluarkan Kedutaan Besar RI di Swiss yang menyatakan ia bersekolah di Swiss. Tetapi oleh KPU, Sylvana tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal itu mengakibatkan keterwakilan 30 persen perempuan di dapil Sumbar I tidak terpenuhi. Sehingga menggugurkan semua bacaleg di dapil tersebut.

Padahal, lanjut Tjatur, Sylvana merupakan salah seorang kader hebat dari PAN. Ia juga dikenal sebagai atlet panahan yang telah mengikuti olimpiade. Di dapil Sumbar I, juga terdapat calon incumbent, Mohammad Ichlas El Qudsi.

"Kami berikan surat keterangan dan tidak ada komplain sebelumnya. KPU itu kan ibarat organization committee, parpol pengantin, jangan sampai mengeliminir pengantin," ujar Wakil Ketua Komisi III tersebut.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN, Viva Yoga Mauladi menambahkan, KPU tidak mampu melakukan komunikasi yang baik dengan parpol. Padahal setiap partai telah menempatkan petugas liason officer (LO) di KPU. Menurut dia, harusnya KPU membangun komunikasi yang lebih efektif.

"Jangan kemudian seperti sekarang. Ini namanya mempermalukan seolah PAN tidak punya kader perempuan," kata Viva.

Karenanya hari ini PAN telah mengajukan pengaduan ke Bawaslu. PAN juga merencanakan mengadu ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement