REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PKS dan pemerintah sama-sama menunggu untuk menunjukkan sikap tegas terkait keberadaan PKS dalam Sekretariat Gabungan (Setgab). Pemerintah belum akan mengabulkan dan memberikan surat 'pemecatan' PKS dari partai koalisi.
Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi mengatakan status PKS sampai saat ini masih tergabung dalam Setgab. Surat dari presiden SBY terkait status PKS pun diyakininya tidak akan keluar.
"Ya mungkin itu (surat dari presiden) yang diharapkan mereka. Tapi lebih jauh saya tidak perlu komentari tentang itu," katanya saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma setelah mengantarkan Presiden SBY kunjungan kerja ke Bali selama empat hari, Kamis (13/6).
Ia mengatakan presiden pun kecewa dengan perubahan sikap PKS terkait kebijakan kenaikan harga BBM. Sebab, menurut Sudi, sempat ada pertemuan dengan majelis syuro PKS, menteri PKS yang diwakilkan oleh Mensos, Salim Assegaf. Kala itu, PKS menyatakan dukungan untuk kebijakan pemerintah.
"Tapi sebelumnya, jauh-jauh sebelumnya, saya mendampingi presiden menerima majelis syuro didampingi pula salah satu menteri yakni Salim Asegaf bahwa mereka itu mendukung. Tapi tiba-tiba seperti ini saya juga nggak tahu," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah cenderung menyerahkan penilaian terhadap PKS kepada publik dan belum mengabulkan keinginan PKS agar dipecat terlebih dulu oleh pemerintah dari keanggotaan di koalisi. "Kita serahkan kepada rakyat utk menilainya. Ya saya kira rekan-rekan yang menilai apa pantasnya," katanya.