REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai pemberian alat kontrasepsi kepada pimpinan redaksi sebagai penghinaan serius terhadap profesi wartawan.
"Walaupun niatnya baik tapi panitia telah melakukan penghinaan serius terhadap profesi wartawan. Apalagi pimpinan redaksi. Masak souvenirnya alat kontrasepsi," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/6).
Secara tidak langsung Mahfudz juga mengaitkan pemberian alat kontrasepsi dengan indikasi gratifikasi seks. "Apakah ini indikasi awal gratifikasi seks?" tanya dia.
Tak hanya itu, pemberian alat kontrasepsi tersebut juga akan menjadi masalah bagi pimpinan redaksi dan keluarganya.
"Alat kontrasepsi diberikan di Bali, di daerah wisata. Itu bisa memicu kecurigaan keluarga mereka di rumah. Apa maksudnya memberikan alat kontrasepsi," ujar Mahfudz.
Sebelumnya, para pemred di Bali mendapat bingkisan berupa alat kontrasepsi dan gula pasir.