REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTYA -- Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia pada tahun anggaran 2010/2011 yang menjerat Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum, Tafsir Nurchamid (TN) dipertanyakan oleh publik.
Gerakan UI bersih menilai kasus tersebut harus dikembangkan oleh KPK. "Ini kan baru orang (tersangka) pertama nih, kasusnya bisa banyak sekali di UI dan jumlahnya puluhan miliar kan. Makanya kita ingin konfirmasi bagaimana perkembangan kasusnya," kata perwakilan Gerakan UI Bersih, Ade Armando yang ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (14/6).
Ade menambahkan proses penyelidikan kasus ini yang lebih dari satu tahun harus dipertanyakan kepada pimpinan KPK. Pasalnya, ada banyak kabar miring mengenai penanganan kasus tersebut.
Ia mendengar ada tudingan yang mengatakan penyidik kasus ini di lapangan telah dipengaruhi oleh mantan Rektor UI dan kroninya. Bahkan ada kabar banyak dokumen yang seharusnya dapat dijadikan barang bukti dalam kasus ini namun sudah banyak yang hilang.
"Begitu lamanya waktu dari dimulainya penyelidikan sampai sekarang, apalagi yang sekarang kita tahu orang-orang ini masih menjabat di posisi-posisi tersebut. Bayangin sudah lebih dari setahun dan pembuktian-pembuktiannya bisa hilang begitu saja," jelasnya.