Sabtu 15 Jun 2013 10:09 WIB

Warga Dusun di Lampung Kembangkan Listrik Mandiri

Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro
Foto: ristek
Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG BARAT -- Kelompok Hutan Kemasyarakatan Mardi Rukun di Pekon Sumpangsari Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, berupaya melestarikan hutan, dengan menanam pohon untuk mendukung pemanfaatan air sebagai sumber energi listrik mikrohidro yang dimanfaatkan warga setempat.

Menurut Ketua Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Mardi Rukun, Kamisan, didampingi Sekretaris Suroto dan Bendahara Sunyoto, di Simpangsari Kecamatan Sumberjaya, kemarin, sejak Juli 2012 dengan dukungan bantuan hibah senilai Rp 25 juta. Bantuan itu digunakan untuk membangun pembangkit listrik mikrohidro, mengingat potensi aliran air di sungai tempat mereka dinilai cukup baik dan stabil termasuk saat kemarau.

Pembangkit listrik mikrohidro yang dibangun mengandalkan sumber air dari Sungai Cengkaan itu, ternyata mampu menghasilkan tenaga listrik 5.000 Watt untuk digunakan oleh 20 kepala keluarga (60 jiwa). Setiap keluarga mendapatkan jatah daya listrik 18 Watt (tiga lampu) selama 24 jam.

Masing-masing warga yang menggunakan listrik pembangkit mikrohidro (PLTM) itu wajib membayar iuran setiap bulan Rp 10.000, dan bagi yang menyalakan televisi di rumahnya harus menambah Rp 5.000 per bulan. Bendahara kelompok ini, Sunyoto menuturkan, sebelumnya mereka masih menggunakan penerangan tradisional karena ketiadaan aliran listrik di kampung ini sehingga dirasakan sangat menghambat kelancaran aktivitas sehari-hari warga.

"Alhamdulillah sejak ada listrik mikrohidro itu, kini warga di sini dapat diterangi setiap saat dan aktivitas kami menjadi lebih lancar dan produktif," ujar dia. Kini, anak-anak pun dapat lebih leluasa belajar di malam hari, termasuk mengaji tanpa gangguan penerangan listrik lagi. Warga juga bisa mendapatkan akses informasi dari media televisi dan telepon genggam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement