REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin membantah ikut terlibat dalam penunjukan Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitemn (PPK) dalam proyek Hambalang.
Menurut dia, penunjukan Deddy Kusdinar merupakan wewenang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Mantan Deputi Pemberdayaan Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu juga membantah jika dirinya ikut rapat pimpinan untuk menentukan Deddy sebagai ketua PPK proyek Hambalang. ‘
"Saya tidak tahu kalau ada rapat untuk itu. Saya juga bukan tim Baperjaka saat itu (Badan Pertimbangan Jabatan Karier) dan saya tidak punya wewengan untuk itu,’’ katanya kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Sabtu (15/6).
Djohar menjelaskan saat proyek Hambalang berjalan pada 2010, Djohar sudah pensiun sebagai pegawai di Kemenpora. Pria asal Langkat, Sumatra Utara ini bertugas sejak 2005-2006 sebagai Deputi di Kemenpora.
Selanjutnya pada akhir 2006-2010, beliau menjabat sebagai staf ahli. ‘’2010 saya sudah pensiun dan proyek itu jalan setelah saya pensiun di Kemenpora,’’ tegasnya.
Sebelumnya, Rudi Alfonso, kuasa hukum Deddy Kusnandar menyeburt Djohar menghadiri rapat penetapan kliennya sebagai PPK dalam proyek Hambalang. Djohar pun akhirnya diperiksa sebagai saksi atas kasus itu pada Jumat (14/6) lalu