Senin 17 Jun 2013 22:24 WIB

Pimpinan Polri Diminta Usut Kekerasan Terhadap Demonstran

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakapolri, Adang Daradjatun meminta kepolisian mengusut kekerasan yang dilakukan aparat terhadap para demonstran penolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, pimpinan Polri mesti memeriksa apakah para prajurit di lapangan sudah bekerja sesuai prosedur atau belum. 

"Saya menginginkan kalau kekerasan terjadi, pimpinan Polri menilai, sampai di mana prosedur proses penanganan suatu demo itu," kata Adang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS ini percaya pimpinan Polri tidak akan tinggal diam bila menemukan bukti adanya  kesalahan prosedur yang dijalankan prajurit di lapangan. Sebab selama ini pimpinan Polri selalu mengambil tindakan terhadap prajurit yang menyalahi prosedur. "Selama ini pimpinan Polri selalu memberikan suatu penilaian kalau prosedur itu salah," ujarnya.

Kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat bukan kali pertama terjadi. Adang menyampaikan kasus kekerasan terhadap demonstran sebaiknya juga diserahkan ke Dewan Kehormatan Polri. "Memeriksa apakah proses yang dilakukan anggota di lapangan benar atau tidak," ujarnya.

Sampai saat ini Adang belum bisa menilai apakah polisi atau demonstran yang salah. Dia mengaku seharian ini sibuk mengikuti sidang paripurna yang mengagendakan pembahasan kenaikan harga BBM bersubsidi. "Saya belum bisa menilai salah atau benar," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement