Selasa 18 Jun 2013 05:04 WIB

Tarif Angkutan Naik 10-20 Persen

 Sejumlah angkutan umum dan Bus Transjakarta mulai beroperasi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/9).    (Adhi Wicaksono)
Sejumlah angkutan umum dan Bus Transjakarta mulai beroperasi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/9). (Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG---Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimoeso membatasi kenaikan tarif angkutan umum hanya 10-20 persen bila pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.  "Kenaikan harga BBM sudah pasti berdampak terhadap kenaikan tarif angkutan umum. Tetapi kenaikan tarifnya itu tidak boleh lebih dari 10-20 persen," katanya, di sela-sela rapat koordinasi persiapan arus mudik Lebaran 2013. 

Dia mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan sampai pihaknya hanya membatasi kenaikan tarif angkutan umum mencapai 10-20 persen, antara lain menimbang daya beli masyarakat. 

Menurut dia, kenaikan tarif angkutan umum yang dipicu naiknya harga BBM semestinya hingga 39 persen. Tetapi, hal itu tidak bisa diberlakukan karena kondisi masyarakat. 

Ia menilai kenaikan harga BBM harus dilakukan pemerintah sebab subsidi BBM memberatkan APBN 2013. Selain itu, kerap salah sasaran karena dinikmati oleh pemilik kendaraan-kendaraan yang tak berhak. "Kenaikan bahan bakar ini akan terjadi, karena lebih banyak untuk kepentingan mobil pribadi. Hanya 7 persen subsidi itu dinikmati angkutan umum, yang lainnya untuk mobil pribadi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement