REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bakal calon gubernur (Bacagub) Jawa Timur (Jatim), Kofifah Indar Parawansa, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim teliti dalam memeriksa Surat Keputusan (SK) dukungan parpol. Sebab, banyak bukti pemalsuan yang dinilai dapat menjadi bahan pertimbangan penting.
Kofifah mengatakan, sebenarnya tidak perlu diragukan bila KPU bisa jeli melihat beberapa indikasi kecurangan tersebut. Untuk PPNUI, dia menyebutkan, seperti halnya dalam kepala surat, logo partai, kode pos, dan tidak adanya alamat email, sudah bisa menjadi acuan.
"Lalu font tulisan SK yang palsu juga nampak mengindentikan surat formal," kata Kofifah pada Republika, usai menonton film Sang Kiyai di mal City of Tomorrow, Surabaya, Senin (18/6).
Beberapa hal yang dianggap lebih signifikan adalah, garis tandatangan ketua DPP PPNUI, Yusuf Humaidi yang tidak sesuai dan penerapan pasal yang digunakan yaitu UU No Tahun 2008, padahal yang terbaru adalah Tahun 2011. Namun, dia enggan memberikan komentar mengenai kinerja KPU. khawatirnya akan menimbulkan banyak kesalahpahaman. Sampai kapanpun, dia mengatakan, akan tetap optimis bisa masuk ke putaran Pilgub Jatim 2013.
"Allah itu bersama hambanya yang berprasangka baik," ujarnya. Dia berharap, jalan demokrasi tidak berujung pada aksi anarkis. Karena, menurut pengakuan masyarakat yang mendukungnya, Kofifah mengatakan, mereka berniat mengepung kantor KPU Jatim dan meminta keadilan atas dirinya.
Tapi, dia menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan. Pelaksanaan pemilu, dia menambahkan, hakikatnya merupakan suara rakyat, bila ada upaya amputasi dukungan yang dilakukan oleh salah satu pihak, maka proses demokrasi sama saja tidak berjalan.