Selasa 18 Jun 2013 22:32 WIB

Kesadaran Beragama Perlu Ditanggapi Positif Negara

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Polwan Berjilbab.
Foto: Facebook
Polwan Berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akhirnya mengizinkan penggunaan jilbab di kalangan korps Tri Bata. Izin tersebut menjadi kabat baik yang dinanti Muslim Indonesia, khususnya polwan.

Ketua PBNU, KH Slamet Effendy Yusuf menilai, mengenakan jilbab itu merupakan bentuk keyakinan yang bersumber pada ajaran Islam. Tentunya, pimpinan Polri akan mengakomodasi permintaan semacam ini.

“Di masa lalu, ada larangan jilbab di sekolah. Pada akhirnya dibolehkan juga. Sekarang, siswi bebas mengenakan jilbab,” katanya saat berbincang dengan ROL di Jakarta, Selasa (18/6).

Menurut Kiai Slamet, banyaknya Muslimah yang kini berjilbab merupakan wujud perkembangan kesadaran beragama Islam yang harus ditanggapi positif oleh negara. Ini karena bagian dari kebebasan memeluk dan menjalankan agama. “Apalagi kebebasan inikan dijamin UUD,” tuturnya.

Dikatakan Kiai Slamet, banyak negara sekular yang sekarang membolehkan warganya mengenakan jilbab. Bahkan, tentara dan polisi dibolehkan mengenakan jilbab.

“Perkembangan ini merupakan konsekuensi darimenjunjung tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dimana setiap orang bebasmelaksanakan keyakinan agamanya,” imbuhnya mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement