REPUBLIKA.CO.ID,BANGKOK -- Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Myanmar agar menyelesaikan status kewarganegaraan dan kebutuhan jangka panjang warga minoritas Muslim Rohingya.
Puluhan ribu warga minoritas Muslim Rohingya tetap tinggal di kamp-kamp pengungsi menyusul kekerasan di Myanmar. Badan bantuan kemanusiaan PBB melaporakan Selasa (18/6), sebanyak 140.000 orang masih mengungsi di negara bagian Rakhine, Myanmar barat, setahun setelah bentrokan antar-umat Muslim dan Budha dan menewaskan sekitar 200 orang. Sebagian besar wilayah itu terpisah berdasarkan ras dan agama.
Laporan itu menyebut peningkatan bantuan kemanusiaan telah berhasil mengatasi kebutuhan mendesak masyarakat pengungsi. Dikatakan saat ini bantuan makanan telah didistribusikan secara teratur bagi mereka yang membutuhkan, sekitar 3.000 jamban telah berfungsi baik, dan telah dibangun penampungan sementara bagi lebih dari 71.000 orang .
Namun lembaga tersebut mengingatkan bahwa tindakan tersebut hanya sementara dan mengingatkan bahwa akar penyebab ketegangan harus diatasi guna memulihkan perdamaian dan keharmonisan yang abadi.
Secara khusus, laporan itu meminta agar status kewarganegaraan 800.000 Muslim di negara bagian Rakhine ditangani. Dikatakan dalam laporan tersebut bahwa konsekuensi tanpa kewarganegaraan bagi umat Islam di negara bagian Rakhine, berdampak langsung pada hak asasi manusia, dan pembangunan sosial dan ekonomi di Myanmar.