REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap kenaikan BBM yang akan diputuskan pemerintah tidak berdampak terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh industri atau perusahaan-perusahaan.
"Kami berupaya membantu pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan BBM ini. Sehingga nanti kalangan industri dan pengusaha bisa segera menyesuaikan diri atas kenaikan BBM tersebut, agar tidak berdampak pada PHK," kata Ketua Umum Kadin Pusat, Suryo Bambang Sulisto, usai peresmian Kantor Kadin Banten di Serang, Kamis (20/6).
Ia mengatakan, kenaikan harga BBM sudah pasti akan berdampak pada meningkatnya operasional atau biaya produksi bagi perusahaan. Namun demikian, pihaknya meminta kenaikan biaya operasional atau biaya produksi dalam perusahaan tersebut tidak memberi dampak terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan menambah angka pengangguran.
"Sudah pasti kenaikan harga BBM ini berdampak bagi industri terutama UMKM. Namun semaksimal mungkin diupayakan nantinya harus bisa menyesuaikan," katanya. Pihaknya memahami atas rencana kenaikan harga BBM tersebut, karena sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi subsidi BMM yang semakin besar.
Menurut dia, dalam upaya mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM tersebut, Kadin berupaya terus mendorong pemerintah untuk menciptakan iklim investasi, meningkatkan pelayanan yang lebih baik, serta menghilangkan segala bentuk hambatan terhadap investasi yang masuk. Dengan demikian, banyaknya investasi tersebut akan membuka lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.