Senin 24 Jun 2013 10:32 WIB

Malaysia Tetapkan Status Darurat di Dua Kota

Rep: Nur Aini/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Sejumlah warga menyaksikan kobaran api di lahan gambut di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (22/6).
Foto: Antara//Wandy Hamid
Sejumlah warga menyaksikan kobaran api di lahan gambut di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR -- Pemerintah Malaysia menetapkan status darurat di dua kota akibat tingkat kabut asap mencapai level berbahaya bagi kesehatan. 

BBC melaporkan, dua kota, Muar dan Ledang sepi akibat kabut asap kiriman dari kebakaran hutan di provinsi Riau, Sumatra, Indonesia. Warga dihimbau untuk tetap tinggal di dalam rumah. 

Polusi udara juga memburuk di Ibu Kota Kualalumpur. Menteri Lingkungan Malaysia dijadwalkan bertemu otoritas Indonesia pada Rabu pekan ini untuk membahas masalah tersebut. 

Kabut asap menjadi masalah tahunan di Malaysia. Namun, ini merupakan yang pertama dalam delapan tahun terakhir status darurat ditetapkan pemerintah. Warga setempat marah karena pemerintah gagal mengatasi masalah kesehatan tersebut. 

Otoritas setempat mengonfirmasi Indeks Standar Polusi (PSI) mencapai 700 di kedua kota tersebut. Tingkat PSI di atas 300 merupakan level berbahaya bagi kesehatan. 

Sekolah di kedua kota diliburkan. Otoritas lokal juga membagikan masker ke warga. Meski tingkat kabut asap di Kuala Lumpur masih moderat, pandangan mulai berkurang. Bau asap juga tercium di udara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement