REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan menampik tudingan yang menyebut sikap Fraksi PAN menolak pengesahan RUU Ormas berkaitan dengan penolakan yang dilakukan Ormas Muhammadiyah.
Menurut Taufik, meskipun PAN dan Muhammadiyah memiliki kedekatan batin yang erat namun hal itu tidak mempengaruhi sikap Fraksi PAN terhadap RUU Ormas.
"Tidak ada ke situ. Ini murni soal kehati-hatian," kata Taufik kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Senin (24/6).
Wakil Ketua DPR ini mengatakan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) tidak terburu-buru disahkan menjadi undang-undang. Fraksi PAN berharap RUU Ormas dikaji lebih mendalam agar dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan.
"Kami ingin ada telaah lebih jauh soal RUU Ormas," ujarnya
Taufik mengatakan PAN tidak dalam posisi menolak atau menyetujui RUU Ormas. Menurutnya PAN hanya ingin RUU Ormas bisa benar-benar mengakomodir berbagai kepentingan ormas di Indonesia. "Dari kami di fraksi, bukan menolak atau menerima. Kita minta agar aspek kehati-hatian dijalankan betul," ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat Pansus RUU Ormas di DPR, Rabu (19/6) Fraksi PAN menolak rencana pengesahan RUU Ormas menjadi undang-undang di sidang paripurna DPR, Senin (25/6) besok. Sementara delapan fraksi lain Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, PPP, Hanura, dan Gerindra setuju RUU Ormas disahkan menjadi undang-undang.